DAFTAR EPICTOTO – Mumpung masih ada pemutihan, jangan sampai lupa bayar pajak motor apalagi yang habis di 2024 ini.
Cepat manfaatkan pemutihan pajak motor 2024 tinggal sebentar lagi ada diskon dan keringnan lain yang diberikan nih bro.
Jelang akhir tahun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih memberikan beberapa keringanan dalam program pemutihan yang diadakannya.
Berlaku sejak awal bulan ini, program tersebut sampai dengan 23 Desember 2024.
Maka dari itu, penting banget buat brother terutama warga Jawa Barat untuk memanfaatkannya.
Seperti yang disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok 1, Yosep Mochamad Zuanda
Baca Juga: apa-benar-motor-baru-new-honda-pcx-160-pakai-cover-setang-buat-saingi-yamaha-nmax
“Ayo manfaatkan kesempatan ini pada periode 01 Desember hingga 23 Desember 2024,” ujarnya.
“Segera bayar pajak kendaraan anda, baik yang sudah jatuh tempo maupun yang masih dalam batas waktu,” sambungnya dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok.
Keringanan yang diberikan, mulai dari diskon 10 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB I.
Ketentuannya untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu Waktu dan satu nama.
Selanjutnya, bebas pokok tunggakan dan denda tahun ke-3, 4, 5, dan seterusnya.
Kemudian, bebas BNKB II alias penyerahan kedua dalam pembelian kendarana bekas.
Dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.
Sumber: noklisa.my.id

