DELAPANTOTO – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar oleh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Timur mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas, termasuk di Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan data dari Polres Tulungagung, tercatat 3.343 pelanggaran selama operasi berlangsung. Operasi ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan.
Jenis Pelanggaran Terbanyak
Dari total pelanggaran yang dicatat, jenis pelanggaran paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, baik oleh pengendara maupun pembonceng. Pelanggaran ini menyumbang hampir separuh dari keseluruhan kasus yang ditindak. Selain itu, pelanggaran lain yang banyak ditemukan meliputi:
- Melawan arus lalu lintas
- Pengendara di bawah umur
- Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising)
- Kendaraan tanpa plat nomor atau tidak sesuai STNK
- Pelanggaran marka jalan dan lampu lalu lintas
Polisi juga mencatat sejumlah pelanggaran dilakukan oleh pengemudi mobil, terutama penggunaan sabuk pengaman dan penggunaan ponsel saat berkendara.
Penindakan Tilang dan Teguran
Dari total 3.343 pelanggaran, sebagian besar ditindak melalui tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual. Sedangkan sisanya diberikan teguran lisan atau tertulis, khususnya bagi pelanggaran ringan atau dilakukan oleh pelajar yang masih bisa dibina.
Polres Tulungagung juga menekankan pendekatan edukatif selama operasi berlangsung, dengan memberikan penyuluhan langsung kepada pelanggar mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan dampak kecelakaan lalu lintas yang seringkali fatal.
Fokus Pengawasan: Jalur Ramai dan Titik Rawan
Pengawasan lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025 difokuskan pada titik-titik padat kendaraan dan lokasi rawan kecelakaan, seperti jalan nasional, simpang empat, area sekitar sekolah, dan kawasan pasar. Petugas lalu lintas juga turut menggandeng instansi lain seperti Dinas Perhubungan dan TNI dalam mendukung kelancaran pelaksanaan operasi.
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolres Tulungagung melalui Satlantas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak hanya tertib selama masa operasi, melainkan menjadikan keselamatan berkendara sebagai budaya harian. Penggunaan helm, sabuk pengaman, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas harus menjadi kebiasaan, bukan semata-mata karena adanya razia.
Kesimpulan
Dengan mencatat 3.343 pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Tulungagung menegaskan bahwa tingkat kepatuhan lalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Dominasi pelanggaran helm dan aturan dasar berkendara menunjukkan perlunya peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. Diharapkan, dengan operasi seperti ini, angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya bisa terus ditekan dari tahun ke tahun.
Sumber: noklisa.my.id

